Cari Blog Ini

Arsip Blog

Rabu, 09 Maret 2011

USAHA KESEHATAN BERSUMBER MASYARAKAT DAN PERAN MASYARAKAT DALAM KEPERAWATAN KOMUNITAS (DESA SIAGA)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat, sudah  berperilaku hidup bersih dan sehat dan memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, sehingga akan dicapaui kondisi derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia. Salah satu strategi yang terus dikembangkan dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah melalui pengembangan Desa Siaga. Berkaitan dengan strategi tersebut, salah satu sasaran terpenting yang ingin di capai adalah“pada akhir tahun 2010, seluruh desa telah menjadi Desa Siaga.
Desa Siaga adalah suatu kondisi masyarakat tingkat desa/kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Pengembangan desa siaga mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, serta mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan mewujudkan desa siaga akan dapat segera di wujudkan desa-desa sehat, yang merupakan basis bagi terwujudnya Indonesia Sehat.
Untuk menuju desa siaga perlu di kaji upaya-upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang sudah ada seperti posyandu, polindes, pos obat desa, dana sehat, siap antar jaga kesehatan ibu dan anak (Siaga KIA) dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal sebagai pengembangan menuju desa siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi desa siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM. Pengembangan desa siaga juga merupakan revitalisasi pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu di hidupkan kembali, dipertahankan dan ditingkatkan.

1.2         Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mempelajari pengertian desa siaga.
2.      Memahami tujuan pembentukan desa siaga.
3.      Mempelajari macam-macam desa siaga.
4.      Memahami kriteria desa siaga.
5.      Memahami langkah-langkah pengembangan desa siaga.
6.      Mempelajari indicator keberhasilan desa siaga.
7.      Membahas peran jajaran kesehatan dan pemangku kepentingan terkait.

1.3         Manfaat
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa Keperawatan, dalam praktek Keperawatan Komunitas.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Pengertian
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-rnasalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini dapat berarti kelurahan atau negeri  atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.2         Tujuan Desa Siaga
a.    Tujuan umum dari desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
b.    Tujuan khusus dari desa siaga adalah :
·      Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
·      Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawatdaruratan, dan sebagainya).
·      Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
·      Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.
·      Meningkatnya kemandirian masyarakat desa dalam pembiayaan kesehatan.
·      Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
·      Meningkatnya dukungan dan peran aktif para
2.3         Sasaran Pengembangan Desa Siaga
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
·      Semua individu dan keluarga di desa, yang di harapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
·      Pihak-pihak yang yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader desa, serta petugas kesehatan.
·      Pihak-pihak yang di harapkan memberikan dukungan kebijakan , peraturan perundangan, dana, tenaga,sarana , dan lain-lain. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.

2.4         Kriteria Desa Siaga
Sesuai dengan pengertian desa siaga, maka criteria lengkap dari desa siaga adalah :
·      Memiliki sarana pelayanan kesehatan dasar (bagi yang tidak memiliki akses ke puskesmas/pustu, dapat dikembangkan pos kesehatan desa/POSKESDES).
·      Memiliki berbagai UKBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (posyandu, pos/warung obat desa, dan lain-lain).
·      Memiliki system pengamatan (survelians) penyakit dan factor-faktor risiko yang berbasis masyarakat.
·      Memiliki system kesiapsiagaan dan penanggulan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
·      Memiliki system membiayaan kesehatan berbasis masyarakat.
·      Memiliki lingkungan yang sehat.
·      Masyarakat sadar gizi.
·      Perilaku hidup bersih dan sehat.

2.5         Langkah-Langkah Pengembangan Desa Siaga
A.  Persiapan
Dalam tahap persiapan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat :
·         Penyusunan pedoman
·         Pembuatan modul-modul pelatihan
·         Penyelenggaraan Pelatihan bagi Pelatih atau Training of  Trainers  (TOT)
Provinsi :   
·         Penyelenggaraan TOT ( tenaga Kabupaten / Kota)
Kabupaten / Kota: 
·         Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga kesehatan
·         Penyelenggaraan pelatihan Kader
B.  Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah :
Pusat :        
·         Penyediaan dana dan dukungan sumberdaya lain
Provinsi : 
·         Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain
Kabupaten/Kota :
·         Penyediaan dana dan dukungan sumberdaya lain
·         Penyiapan Puskesmas dan Rurnah Sakit dalarn rangka penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan  kesehatan
Kecamatan :
·         Pengembangan dan Pembinaan Desa Siaga
C.  Pemantauan & Evaluasi
Dalam tahap pemantauan dan evaluasi, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat :  
·         Memantau kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan pengembangan Desa Siaga
Provinsi :
·         Mernantau kemajuan pengembangan Desa Siaga
·         Melaporkan hasil pemantauan ke Pusat
Kabupaten/Kota 
·         Memantau kemajuan pengembangan Desa Siaga
·         Melaporkan hasil pemantauan ke Provinsi
Kecamatan   
·         Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
·         Melaporkan perkembangan ke Kabupaten/Kota
D.  Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu atau memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat) yaitu dengan menempuh tahap-tahap :
·         mengidentifikasi masalah, penyebabnya, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah
·         mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah
·         menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya
·         memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan
Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besarnya langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
Ø Pengembangan Tim Petugas Kecamatan (lintas program/lintas sektor)
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau output dari langkah ini para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Ø Pengembangan Tim di Masyarakat (Forum Desa Siaga)
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar merEka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
Ø Survei Mawas Diri (SMD)
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar masyarakat dengan bimbingan petugas mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka. Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut.
Ø Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Tujuan penyelenggaraan musyawarah atau lokakarya desa ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan hasil SMD dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang bersedia mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan upaya advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendapatan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusi yang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan Desa Siaga. Dalam hal ini, seyogianya masyarakat difasilitasi untuk sampai kepada kesimpulan tentang pentingnya hal-hal yang disebutkan sebagai kriteria Desa Siaga.
E.   Pelaksanaan Kegiatan Desa Siaga
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
·      Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga.
Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
·      Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga.
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasinal). Yaitu antara lain pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan palayanan kesehatan dasar seperti Poskedes (jika diperlukan), pengelolaan UKBM, serta hal-hal lain seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasikan pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
·      Pengembangan Pelayanan Kesehatan Dasar Dan UKBM, Dalam hal ini, pembangunan PoskeSdes (jika diperlukan) bisa dikembangkan dari UKBM yang sudah ada, khususnya Polindes. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja pembangunan Poskesdes. Dengan demikian sudah diketahui bagaimana pelayanan kesehatan dasar tersebut akan diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, mengembangkan bangunan Polindes yang ada, atau memodifikasi bangunan lain yang ada. Bilamana Poskesdes Sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan, dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang/tidak aktif.
·      Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM serta terlatihnya kader dan terbentuknya Forum Desa Siaga, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga Aktif. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Desa Siaga secara rutin sesuai dengan kriteria Desa Siaga, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju Kadarzi dan PHBS, serta penyehatan lingkungan. Pelayanan kesehatan dasar melalui Poskesdes (bila ada), dan Pelayanan UKBM seperti Posyandu dan Lain-lain digiatkan dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
Kegiatan-kegiatan di Desa Siaga utamanya dilakukan oleh kader kesehatan yang dibantu tenaga kesehatan profesional (bidan, perawat, tenaga gizi, dan sanitarian). Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
F.   Pembinaan dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri atau Forum Komunikasi Desa Sehat dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/intensif atau difasilitasi agar dapat berwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangari Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga penlu dicatat oleh kader, misalnya dalam Buku Register UKBM ( contohnya : kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Registrasi Ibu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu ).

2.6         Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu
Ø Indikator Masukan 
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut : 
a.    Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa. 
b.    Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya. 
c.    Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat. 
d.   Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).    
Ø Indikator Proses 
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
a.    Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
b.    Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
c.    Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
d.   Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
e.    Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
f.     Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
Ø Indikator Keluaran 
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
a.    Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes. 
b.    Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain. 
c.    Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan. 
d.   Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.    
Ø Indikator Dampak 
Indikator dampak  adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut : 
a.    Jumlah penduduk yang menderita sakit. 
b.    Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa. 
c.    Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia. 
d.   Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia. 
e.    Jumlah balita  dengan gizi buruk.  

A.  Peran Jajaran Kesehatan
·      Peran Puskesmas
Dalam rangka Pengembangan Desa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda. yaitu sebagai penyelenggara PONED dan penggerak masyanakat Desa. Narnun demikian, dalam menggerakkan masyarakat Desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.
Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut :
o  Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik & Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
o  Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
o  Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
o  Melakukan monitoring Evaluasi dan pembinaan desa siaga.
·      Peran Rumah Sakit
Rumah Sakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknis pelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rurnah Sakit adalah:
o  Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik & Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
o  Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
o  Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rurnah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.
·      Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
o  Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
o  Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
o  Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
o  Merekrut/ menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
o  Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
o  Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
o  Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
o  Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
·      Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
o  Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
o  Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan -pelatihan manajemen, pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
o  Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
o  Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
o  Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
o  Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
o  Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
·      Peran Departemen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemen Kesehatan berperan dalam:
o  Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta mensosialisasikan dan mengadvokasikannya.
o  Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
o  Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
o  Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi atau pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
o  Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
o  Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
o  Menyediakan dana dan dukungan sumberdaya lain.
o  Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
B.  Peran Pemangku Kepentingan Terkait
Pemangku kepentingan lain, yaitu pana pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-unsur organisasi/ ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, dunia usaha,/ swasta dan lain-lain, diharapkan berperan-aktif juga di semua tingkat administrasi.
·      Pejabat-pejabat Pemerintah Daerah :
o  Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penye-lenggaraan Desa Siaga.
o  Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/ Puskesmas/ Pustu dan berbagai UKBM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
o  Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
o  Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.
·      Tim Penggerak PKK :
o  Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
o  Menggerakkan masyarakat untuk mengelola. MenyeIenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
o  Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam nangka menciptakan kadarzi dan PHBS.
·      Tokoh Masyarakat
o  Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
o  Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
o  Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.
·      Organisasi Kemasyarakatan/LSM/ Dunia Usaha/Swasta
o  Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
o  Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.
o  Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah,Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordmnasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.

BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-rnasalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Tujuan umum dari desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: Semua individu dan keluarga di desa, pihak-pihak yang yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga, dan pihak-pihak yang di harapkan memberikan dukungan kebijakan.
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu : Indikator Masukan, Indikator Proses, Indikator Keluaran dan Indikator Dampak.

3.2         Saran
Diharapkan perawat lebih mengerti tentang konsep desa siaga dan macam-macam desa siaga, dan disarankan perawat  lebih banyak lagi dalam mencari informasi tentang konsep usaha kesehatan bersumber masyarakat sehingga bisa menambah wawasan yang lebih maksimal.

DAFTAR PUSTAKA

Syafrudin. 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC.
http://www.promosi kesehatan.com/?act=program&id=13&sid=21
http://www.promosi kesehatan.com/?act=program&id=13&sid=22
http://www.promosi kesehatan.com/?act=program&id=13&sid=23
http://www.promosi kesehatan.com/?act=program&id=13&sid=24
http://www.promosi kesehatan.com/?act=program&id=13&sid=25


Tidak ada komentar: