Senin, 30 Mei 2011

KESEHATAN LINGKUNGAN


2.1Pengertian Kesehatan
Pengertian kesehatan menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan”.
Menurut UU No 23 / 1992 pengertian kesehatan adalah “Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
2.2Pengertian Lingkungan
Menurut Encyclopaedia of science & technology (1960) pengertian kesehatan lingkungan adalah “ Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”
Menurut Encyclopaedia Americana (1974)“ Pengaruh yang ada di atas atau sekeliling organisme.”
Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
2.3Pengertian Kesehatan Lingkungan
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) pengertian kesehatan lingungan adalah “ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
Menurut WHO (World Health Organization) “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
2.3 Ruang Lingkup Perhatian Ilmu Kesehatan Lingkungan
  1. Penyediaan air, khususnya yang menyangkut persediaan jumlah serta mutu dari air tersebut.
  2. Pengelolaan air bekas dan pengelolaan pencemaran terhadap air, termasuk masalah pengumpulan, pembersihan dan pembuangan air bekas dari rumah tangga dan sampah lain yang dibawa air, serta kontrol terhadap kwalitas air permukaan dan air tanah.
  3. Pengelolaan sampah padat
  4.  Kontrol vektor, termasuk anthropoda, binatang mengerat
  5. Pencegahan dan pengontrolan pencemaran tanah oleh kotoran manusia atau substansi lain yang berpengaruh buruk terhadap kehidupan manusia hewan dan tumbuhan
  6.  Sanitasi makanan dan susu.
  7. Pengotoran udara
  8. Kontrol terhadap radiasi
  9. Kesehatan kerja terutama pengaruh buruk dari faktor fisik, kimia dan biologis
  10. Kontrol terhadap kebisingan.
  11. Perumahan dan lingkungan sekitar terutama aspek kesehatan masyarakat pada tempat pemukiman umum ataupun gedung-gedung.
  12. Perencanaan kota dan regional.
  13. encegahan terhadap kecelakaan
  14. Aspek kesehatan lingkungan dari udara laut dan transportasi
  15. Tempat rekreasi dan tourisme, aspek kesehatan lingkungan dari pantai, kolam renang tempat berkemah dan lain sebagainya.
  16. Tindakan sanitasi yang dihubungkan dengan epidemi. keadaan darurat (seperti banjir dan sebagainya) serta imigrasi penduduk.
  17. Tindakan pencegahan lain yang dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa lingkungan telah bebas dari bahaya yang dapat mengancam kesehatan

2.4Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan
  1. Penyediaan Air MinumPengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  2. Pembuangan Sampah Padat
  3. Pengendalian Vektor
  4. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  5. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  6. Pengendalian pencemaran udara
  7. Pengendalian radiasi
  8. Kesehatan kerja
  9. Pengendalian kebisingan
  10. Perumahan dan pemukiman
  11. Aspek kesling dan transportasi udara
  12. Perencanaan daerah dan perkotaan
  13. Pencegahan kecelakaan
  14. Rekreasi umum dan pariwisata
  15. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
  16. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
2.5 Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup.Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
2.6Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular
2.7Adapun Tujuan dan Ruang Lingkup Secara Khusus Meliputi Usaha-Usaha Perbaikan atau Pengendalian Terhadap Lingkungan Hidup Manusia, adalah:
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
2.8Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992)
  1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
  2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
  3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
  4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
  5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Do you realize there's a 12 word sentence you can say to your man... that will induce intense feelings of love and instinctual appeal to you buried inside his chest?

Because hidden in these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, look after and protect you with his entire heart...

12 Words Will Fuel A Man's Desire Impulse

This impulse is so hardwired into a man's brain that it will make him try harder than before to love and admire you.

Matter-of-fact, triggering this powerful impulse is so important to achieving the best possible relationship with your man that the moment you send your man a "Secret Signal"...

...You'll immediately find him expose his soul and mind for you in a way he's never experienced before and he will recognize you as the one and only woman in the galaxy who has ever truly attracted him.